Jasa SLF Kota Bandung Dan Seluruh Indonesia


Apakah Bangunan Anda sudah punya SLF. Sertifikat Laik Fungsi ?

Hubungi kami untuk mendapatkan sertifikat Laik Fungsi. SLF adalah salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh bangunan yang memiliki IMB. Tanpa ada SLF maka bangunan adalah bangunan yang liar. 

Untuk apa SLF ? Tentu saja untuk keamanan bangunan anda. Dengan SLF anda bisa tahu bahwa bangunan yang anda gunakan memang memiliki proteksi yang cukup untuk mendapatkan serangan banjir, gempa, dan hal-hal teknis lain. 

Hubungi kami untuk mendapatkan SLF (sertifikat Laik Fungsi) untuk bangunan anda.